>>>>>>>>>>>> gilalogika.blogspot.com <<<<<<<<<<<
>>>>>>>>>> GILALOGIKA DI FACEBOOK <<<<<<<<<<<

Waduh, Pemuda 21 Tahun Dihukum 150 Tahun Penjara!

Atas serangkaian kejahatan yang telah dilakukannya, seorang pemuda berumur 21 tahun dihukum selama 150 tahun penjara. Bagaimana bisa?

Seperti yang dikutip dari SOSD, setelah melakukan serangkaian perampokan bank dan toko video dewasa, seorang pria di San Diego dihukum 150 tahun penjara.

Juri menemukan bahwa Tykeem Nelson yang masih berumur 21 tahun, dinyatakan bersalah pada bulan Agustus atas beberapa tuduhan perampokan tingkat dua dan satu tuduhan usaha perampokan.

Pihak pengadilan belum bisa melakukan tuduhan lainnya kepada pemuda tersebut, termasuk di antaranya adalah usaha pemerkosaan dan penculikan. Tuduhan-tuduhan tersebut akhirnya dibatalkan.

Menurut dokumen pengadilan, perampokan dilakukan pada bulan Mei dan Juni 2010 di wilayah San Diego, Chula Vista dan National City.

Hakim pimpinan pengadilan San Diego memrintahkan Nelson untuk membayar USD18 ribu (Rp162 juta) sebagai biaya ganti rugi kepada pihak korban. Sebelumnya, Nelson juga memiliki catatan kejahatan lainnya, seperti pernah melakukan perampokan pada 2009.

sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar